GELORA.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, berdampak buruk terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI awalnya bakal diterima Rahmat Effendi akhirnya dianulir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S.Depari, selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN).
Namun demikian, PWI tetap memberikan penghargaan tersebut kepada 9 bupati/walikota lainnya pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari mendatang.
“OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain,” terang Atal di Lampung, Rabu malam (5/1).
Tak lama dari munculnya berita penangkapan Rahmat, Atal langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, pun mendengar masukan Tim Juri AK-PWI. Akhirnya diputuskan untuk menganulir penghargaan kepada Pepen, sapaan Walikota Bekasi.
Terpisah, Ketua pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, Tim Juri yang diketui Agus Dermawan T, pada 16 Desember 2021 telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/walikota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilaian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final. Semua dilakukan antara November hingga Desember 2021.
Sejak masa pendaftaran, lanjut Yusuf, panitia sudah menegaskan melalui edaran tertulis bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati/walikota se-Indonesia yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.
Edaran tertulis itu disebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Pun disampaikan ke para bupati/walikota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir (penghargaan) Rahmat,” jelasnya.
Keputusan menganulir penghargaan ini didukun salah satu anggota juri, Nungki Kusumastuti. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat PWI. Pun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung pada HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) hanya 9 orang.
Kemudian Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.[pojoksatu]