GELORA.CO -Putri Arab Saudi, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, dan putrinya, Souhoud Al Sharif dikabarkan telah bebas usai tiga tahun ditahan di penjara Arab Saudi.
Putri Basmah dan anaknya ditahan pada Maret 2019, ketika bersiap terbang ke Swiss untuk perawatan medis. Hingga saat ini, belum diketahui alasan mereka ditahan lantaran tidak didakwa dengan kejahatan apapun.
Mereka ditahan di penjara Al-Ha'ir yang dikenal memiliki fasilitas keamanan tingkat maksimum.
Menurut pengacaranya, Henri Estramant, Putri Basmah dan putrinya dibebaskan dan pulang ke rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1).
"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis. Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik dan bersyukur untuk bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung," ujar Estramant.
Dimuat BBC pada Minggu (9/1), sejumlah pihak berspekulasi penahanannya terjadi lantaran Putri Basmah yang kerap blak-blakan menyuarakan pelanggaran kemanusiaan dan reformasi konstitusi.
Dugaan lain menyebut hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, juga menjadi alasan di balik pemenjaraannya.
Putri Basmah yang berusia 57 tahun memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.
Putri Basma hadalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 hingga 1964. (RMOL)