GELORA.CO -Presiden Joko Widodo memiliki hak yang diatur dalam UU Ibukota Negara (IKN) untuk menunjuk Kepala Badan Otorita tanpa berkonsultasi dengan DPR RI untuk kali pertama.
Soal hak itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Presiden Jokowi tidak akan sulit memilih nama yang tepat.
Kata dia, banyak kepala daerah atau mantan kepala daerah yang berlatar arsitek dan cocok menjadi Kepala Badan Otorita IKN.
"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek," kata Risma kepada usai menanam Mangrove di Pantai Telaga Waja, Badung, Bali, Minggu (23/1).
Hanya saja, saat ditanya apakah kriteria mantan kepala daerah itu adalah dia. Risma tidak berani tegas mengiyakan.
Sebelum menjadi Menteri Sosial, Risma adalah Walikota Surabaya selama dua periode.
"Bukan hanya aku aja (mantan kepala daerah). Jadi, gak bisa ngomong aku," jawab Risma.
Presiden Joko Widodo sudah membocorkan kriteria calon Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” kata Presiden Jokowi.(RMOL)