GELORA.CO -Setelah bebas dari penjara pada September 2020 lalu, artis sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Naufal ditangkap di kediamannya pada Jumat (7/1). Saat ini aktor dan penyanyi itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Benar Naufal sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," ujar Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (7/1).
Saat diamankan, Naufal diketahui sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana. Namun demikian, Dinda tidak turut diamankan.
"Dinda Kirana tidak ikut diamankan," kata Zulpan.
Naufal pernah berurusuan dengan aparat kepolisian pada 14 April 2020 lalu. Saat itu Naufal Samudra diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba jenis ganja sintesis dalam rokok elektrik atau vape.
Dari hasil pemeriksaan urine Naufal menunjukan negatif. Akan tetapi, Naufal mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.
Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis. (RMOL)