GELORA.CO - Proses lelang tender pembangunan sirkuit Formula E yang sebelumnya telah dibuka dinyatakan gagal. Pemberitahuan ini dilihat dalam situs e-Procurement Jakpro.
Namun, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto membantah bahwa lelang tender lintasan ajang balap mobil listrik ini disebut gagal. Ia menyebutnya dengan istilah retender (tender ulang).
"Bukan gagal tapi retender," kata Widi dalam pesan singkat, Selasa, 25 Januari.
Widi menuturkan, hari ini proses lelang tender telah kembali dilakukan. Namun, ia tak membeberkan berapa lama tender dilakukan hingga menentukan perusahaan konstruksi yang akan membangun lintasan tersebut.
"Detailnya tanya Pak Gunung sebagai Managing Director Formula E," tutur Widi.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap proses penyelenggaraan Formula E sejauh ini tak mengalami kendala berarti meski diterpa isu gagal tender.
"Formula E secara teknis tidak ada masalah. Tanyakan kepada Jakpro," ucap Riza.
Sebelumnya, Managing Director Formula E PT Jakpro Gunung Kartiko menargetkan pada awal Februari pemenang tender sudah ditetapkan, sehingga pembangunan sirkuit langsung dilakukan.
"Insyaallah awal Februari sudah ada pemenang dan sudah mulai berjalan. Target kami adalah tiga bulan. Jadi Februari, Maret, April, diharapkan selesai dan pelaksanaan tetap di bulan Juni," tutur Gunung.
Gunung menjelaskan penyelenggaraan Formula membutuhkan biaya Rp150 miliar. Sebagian anggaran sudah dipakai untuk pembelian alat untuk kebutuhan konstruksi pembangunan trek.
"Dana pembangunan trek secara total itu sekitar Rp150 miliar. Sebagiannya sekitar Rp70 miliar sudah dipakai membeli perlengkapan trek sejak tahun 2019," ujar Gunung. [voi]