GELORA.CO - Seorang tahanan Polsek Medan Kota, berinisial Z meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Polisi memberi penjelasan kronologi meninggalnya tahanan kasus narkotika tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Z ditangkap petugas pada 16 Oktober 2021. Pada 22 Oktober ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Seiring berjalannya waktu RTP Polsek Medan Kota over kapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polres pada 22 November 2021," kata Tatan, melansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Minggu (2/1/2022).
Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, kata Tatan, Z disebut mengeluh sakit. Ia lalu dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Z sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal.
"Sempat dirawat tujuh hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia," kata Tatan.
Tatan menjelaskan, tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Namun demikian, ia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.
"Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan," katanya.
Terkait soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan, Tatan mengaku tidak ada.
"Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun kita tetap berupaya Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek," tukasnya.[suara]