Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kompol David Jeckson Sianipar Dicopot sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat

Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kompol David Jeckson Sianipar Dicopot sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat. 

Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat merupakan buntut dari penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum. 

Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat tertuan dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//I/KEP/2022 tertanggal 14 Januari 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang. 

Kompol David Jeckson Sianipar dimutasi sebagai pamen Ditsampta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. 
Jabatan Kapolsek Tanjungkarang Barat diisi Kompol  Sandy Galih Putra sebelumnya Kanit 1 Subdit  4 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya TR mutasi Kapolsek TKB di mutasi sebagai evaluasi. 

"Betul sekali kan saya ucapkan terima kasih atas infonya, makanya saya akan cek ke Kasubbid Penmas, " kata Zahwani Pandra Arsyad melalui sambungan whatsapp, Jumat (14/01/2022), sekitar pukul 18.53 WIB. 

“jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti”, ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan.

Arsiman ditahan dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian.

Pandra mengatakan, saat ini Kompol David Jeckson Sianipar, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung.

“Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur, kami masih menunggu dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda Lampung”, tegasnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita