GELORA.CO - Polda Sumatera membenarkan telah ditemukan ruangan seperti penjara di dalam rumah Bupati Langkat. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan fasilitas itu didirikan untuk rehabilitasi pengguna narkoba dan dindanai secara pribadi.
“Ini saya dorong, sebenernya niatnya baik, tapi harus difasilitasi untuk secara resmi dalam melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut. Itu gambarannya dari hasil pemeriksaan kita,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube Tribun MedanTV pada Selasa, 25 Januari 2022.
Irjen Pol Panca mengatakan kegiatan tersbut sudah berlangsung selama 10 tahun dan belum memiliki izin resmi. ”Saya dalemin dari penjelasannnya disana memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat dipekerjakan lagi (di kebun kelapa sawit) dan sebagian besar yang direhab disana itu cukup baik. Masalah kesehatan sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan Kabupaten,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk bisa memfasilitasi kegiatan rehabilitasi tersebut. “Temen-teman sudah berkoordinasi kemarin dengan BNNP supaya diajak, dibina, yang begini-begini ini harus terus,” jelasnya.
Hal itu, lanjutnya, untuk mendukung sehingga Sumatera Utara menjadi tempat rehabilitasi nomor satu diantara provinsi yang lain. ”Ini manjadi concern kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi karena pemerintah tidak mampu, swasta-swsta pribadi yang harus berpran,” imbuh Kapolda.
Namun, menurutnya fasilitas rehabilitasi tersebut harus legal. “Ini harus difasilitasi karena kemampuan pemerintah untuk membangun membentuk tempat rehabilitasi itu sangat terbatas. Dalam tahapannya saya sudah bicara kepada Gubenur Sumatera Utara untuk ini,” jelasnya.
Seperti diketahui telah ditemukan tempat mirip penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Penemuan tersebut menjadi viral. Apalagi, hal tersebut diketahui setelah peristiwa OTT terhadap Bupati Langkat, terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Migran Care yang menemukan penjara tersebut mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat di Sumatera Utara yang menduga Bupati Langkat mempraktikkan perbudakan modern pada puluhan pekerja sawit di rumahnya.
Setelah dilakukan pengecekan memang benar telah ditemukan ruangan mirip penjara manusia di rumah yang bersangkutan. [hops]