RITUAL memberikan sejajen (tumbal) berupa makanan tertentu atau kepala kerbau pada gunung, laut, batu atau pohon bukanlah ajaran Islam, akan tetapi hal ini masih dilakukan oleh umat Islam itu sendiri. Yang menjadi masalah utama bahwa ritual seperti ini adalah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan yang melanggar hak utama Rabb kita dan mendatangkan kemurkaan Allah yang bisa jadi datang berupa bencana atau ditahannya keberkahan dan kemakmuran pada penduduk tersebut.
Allah telah menegaskan dalam AL-Quran bahwa ibadah dan memberikan qurban hanya kepada Allah saja. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 162-163 dengan lanjutan ayat tersebut menegaskan bahwa terlarangnya kesyirikan dan penegasan tidak ada sekutu bagi Allah.
Allah berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa termasuk orang musyrik yang menyembelih kepada selain Allah, beliau berkata:
يأمره تعالى أن يخبر المشركين الذين يعبدون غير الله ويذبحون لغير اسمه ، أنه مخالف لهم في ذلك
“Allah memberintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).” (Tafsir Ibnu Katsir)
Semisal dengan hal ini yaitu menyembelih untuk selain Allah dengan menyebutkan nama pengunggu gunung atau penunggu laut kemudian kepala kerbau tersebut ditaruh di gunung, ditanam atau dihanyutkan ke laut.
Memberikan qurban seperti sesajen atau tumbal merupakan jenis ibadah. Hal ini hanya hak Allah semata dan hanya ditujukan kepada Allah saja. Perhatikan ada sebuah hadits yang menunjukkan seseorang masuk neraka hanya karena berqurban dengan seekor lalat saja. Padahal lalat itu ungkapan seseuatu yang sangat tidak berharga. Maka bagaimana apabila qurban dengan yang jauh lebih berharga dari lalat seperti sapi atau kerbau? Perhatikan hadits berikut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.”
Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah?
Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!” Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”, mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka. Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga” (HR. Ahmad).
Yang namanya kesyirikan berupa sesajen itu tidak boleh, meskipun dianggap remeh dengan hanya sesekor lalat. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,
تدل ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻈﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ، ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮﻩ ﺑﻘﻠﺒﻪ، ﺑﻞ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺭﺍﺽ ﺑﻪ، ﻭﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﺮ
“Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menganggap besar perkara kesyirikan dan tidak mengingkari dalam hatinya, bahkan ia lakukan dengan ridha. Semisal ini tidak diragukan lagi telah kafir” (Fatwa Sual Wal Jawab no. 280192).
Cara beribadah sudah diatur oleh Allah dan disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada cara ibadah dengan memberikan makanan atau sesaji untuk Allah. Allah tidak butuh diberi makan, tetapi Allah lah yang memberi makan dan rezeki seluruh makhluk. Perhatikan ayat berikut.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون
“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku. Tidaklah Aku menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak mengharapkan mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzaariyaat 56-57)
Memberikan sesajen berupa makanan atau kepala kerbau bertentangan juga dengan akal sehat manusia. Lebih baik makanan tersebut dimakan oleh manusia atau disedekahkan kepada manusia yang lebih membutuhkan, sedangkan di gunung, tanah atau laut, makanan tersebut akan sia-sia dan membusuk.
Yang lebih menjadi perhatian kita bahwa ritual sesajen ini merupakan syirik akbar yang ancamanya sangat besar yaitu diharamkan surga dan tempat kembalinya adalah neraka.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).
Dan dosa kesyirikan itu tidak akan Allah ampuni apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).
Sumber: muslim.or.id