GELORA.CO - Pemindahan ibukota negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus menuai kritik dari masyarakat. Terlebih setelah DPR mengesahkan RUU IKN menjadi UU.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin bahkan sudah menegaskan penolakan dan segera menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Senada itu, Deklarator KAMI, M. Said Didu memberi sejumlah catatan tentang ibukota baru yang dikebut Presiden Joko Widodo di periode kedua tersebut.
“Pertama, lahir dari keinginan pribadi, tanpa study mendalam. Kedua ditujukan untuk kenikmatan oligarki. Artinya bukan untuk kemaslahatan orang banyak,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Senin (24/1).
Said Didu juga mencatat bahwa IKN dibangun dari dana utang atau pihak ketiga. Adapun kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para penjilat kekuasaan.
“(Catatan selanjutnya) bukan untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.[rmol]