GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.
Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.
Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.
"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."
"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "
"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umunmnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni kerangkeng manusia itu.
Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.
Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.
"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."
"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.
Tak Ada Tim Medis yang Mendampingi, hingga Penghuni Ngaku Disiksa
Diketahui, dari informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.
Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.
"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."
"Bahkan penylidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tenpat rehab, tak cukup hanya kerangkeng."
"Tapi juga tim medis yang mendampingi. Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," jelas Ghufron.
Tak hanya itu, penghuni dalam kerangkeng juga mengaku pernah disiksa jika melakukan kesalahan.
"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap suatu kesalahan, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.
Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.
"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjut aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yangs sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.[tribun]