GELORA.CO -Cerita Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tentang menteri yang meminta setoran uang dari dirjennya, diharapkan bukan hanya menjadi wacana politik belaka.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun mendorong agar persoalan ini tidak sekadar diungkap Mahfud ke publik saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam program siaran di Kompas TV, Selasa (11/1).
"Kalau ini benar dugaan korupsi, harusnya enggak perlu disampaikan ke mana-mana," ujar Rico kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).
Menurutnya, Mahfud perlu melaporkan persoalan yang dia ketahui kepada penegak hukum, mengingat dia merupakan seorang tokoh yang memiliki kepakaran soal hukum, dan sudah pernah menempati kedudukan yang cukup penting di sejumlah lembaga yudikatif.
Bahkan, sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menkopolhukam, Mahfud kerap bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah untuk membahas sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Langsung saja ke KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan atau Polri," saran Rico.
"Kalau begini kan hanya jadi komoditas politik dan opini tanpa solusi," tandasnya.
Persoalan ini mulanya diungkap Mahfud saat ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.
Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.
Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya itu mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan di satuan kerjanya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.
"Ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian. Dia datang ke saya sebelum mundur," ungkap Mahfud di kutip dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (13/1).
Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.
"Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," demikian Mahfud. (RMOL)