GELORA.CO -Aparat kepolisian harus memastikan keamanan warga negaranya, termasuk Habib Bahar Bin Smith, dari ancaman pihak luar. Sebab, apapun status dan tindakan yang bersangkutan, kewajiban negara adalah menjamin keamanannya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa sikap politik dan tingkah laku seseorang, selama tidak dinyatakan melanggar aturan, tidak boleh jadi alasan untuk membedakan perlakuan negara.
Penegasan ini disampaikan Ray Rangkuti menanggapi insiden Habib Bahar yang didatangi Perwira Tinggi TNI yang diduga Danrem 061/Suryakencana.
"Banyak hal yang saya tidak setuju dengan sikap, pernyataan, dan tindakan Habib ini. Tapi, haknya harus tetap ditegakkan. Ketidaksetujuan saya tidak dengan sendirinya mengurangi haknya untuk berekspresi," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Senin (3/1).
Menurut aktivis 98' ini, ancaman dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Termasuk di dalamnya didatangi, dimata-matai, ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu kehidupan yang bersangkutan (Habib Bahar).
"Seperti didatangi oleh perwira TNI untuk tujuan yang tidak dapat dinyatakan tepat secara hukum dan aturan. Bukan tugas TNI memastikan kondisi keamanan. Tugas TNI itu memastikan pertahanan negara. Jangan sampai bolak balik," tegas Ray Rangkuti.
Atas dasar itu, Ray Rangkuti meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar mengoreksi kejadian tersebut. Sebab, jika hal demikian terus dibiarkan terjadi, yakni TNI mengurusi kemananan terus menerus, maka itu akan dapat mengurangi pencapaian sikap profesionalitas TNI.
"Panglima TNI harus kembali menegakan bahwa tugas utama dan terutama TNI adalah pertahanan, bukan keamanan. Keamanan merupakan tugas dan kewenangan kepolisian,” tegasnya.
“Jangan kita merugi berkali-kali. Hanya karena mengurusi seorang, kita kehilangan beberapa hal terkait dengan prinsip bernegara dan demokrasi," pungkasnya. (RMOL)