Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi satu diantara orang yang ditangkap KPK.

Tak hanya Rahmat Effendi, ada 11 orang lainnya yang juga ikut terjaring OTT KPK.

Melihat ditangkapnya Rahmat Effendi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara.

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengaku prihatin atas penangkapan Rahmat Effendi.

"Saya turut prihatin yah, atas berita terkait Wali Kota Bekasi oleh KPK."

"Kami sedang telusuri, berita selengkapnya," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Emil menyebut dirinya belum memahami secara jelas situasi hukum yang membelit Rahmat Effendi.

Meskipun begitu, dia tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami akan memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu."

"Wakil wali kotanya juga sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," jelasnya.

Buntut dari kasus Rahmat Effendi itu, Emil meminta kepala daerah lain untuk tetap menjaga integritas dan berlaku profesional dalam memimpin daerah.

"Jadi, pintu pertama yang dibuka pada saat memimpin adalah pintu integritas."

"Dan itu harus dijaga baik-baik. Saya kira itu," ucap dia.

Emil juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi terus menerus ditegakkan.

Terlebih pada bulan sebelumnya, Pemprov Jabar baru saja menerima penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, menurut dia situasi yang tidak sesuai ekspetasi selalu terjadi.

Salah satunya kasus yang menjerat wali kota Bekasi ini.

"Mudah-mudahan semua mengambil hikmah."

"Siapa pun itu, pemimpin, PNS, fokus kepada pekerjaan, ingat niat tidak untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika, melanggar hukum," tutur Emil.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita