GELORA.CO -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa prihatin atas tertangkap tangannya Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK.
Penangkapan demi penangkapan pejabat hingga saat ini, kata Firli menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok masih terjadi setiap hari pada pejabat yang berada di posisi cukup strategis.
“Seperti kota Bekasi ini, adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1).
Firli mengajak komponen masyarakat untuk bersama-sama memahami terhadap persoalan tindak pidana korupsi yang saat ini masih terjadi.
Untuk itu, Firli menyerukan agar masing-masing pihak bergerak di wilayahnya untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna.
Sebab, dia menekankan, bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang, dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan.
“Para legislator harus membaca kemungkinan ada lubang dalam regulasi kita yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan. Kuasa membuat UU ada pada para anggota legislatif kita. Tentu dibahas bersama eksekutif,” kata Firli.
Selain itu, lanjutnya, para pejabat di lingkungan yudikatif juga harus memastikan bahwa peradilan berjalan adil. Dengan begitu, tidak hanya pelaku korupsi atau koruptor namun masyarakat juga melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal.
“Memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh dari itu, pada kamar partai politik, meskipun lembaga semi private, namun kata Firli partai politik merupakan penyuplai pejabat publik.
“Harus juga menunjukkan bersih dari korupsi dan tidak ada lagi transaksi antara parpol dengan para pejabat yang didukung sebelum atau sesudahnya,” imbaunnya.
Namun yang tak kalah penting ialah pejabat publik haruslah amanah. Sebab, anggaran negara (APBN dan APBD) sebagian besar dialokasikan kepada mereka baik di tingkat pusat maupun daerah.
Firli mengimbau pejabat publik hendaknya dalam pelaksanaan harus betul-betul memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan tidak saja harus taat kepada undang-undang tetapi juga dipenuhi oleh etika dan moral penyelenggara negara yang jujur, profesional, akuntabel, adil, baik dan benar.
“Pada akhirnya, perbaikan sistem ini semua akan menciptakan budaya antikorupsi yang masif yang membuat para pejabat Indonesia tampak bersih dan profesional. Membanggakan kita semua,” pungkasnya. (RMOL)