GELORA.CO -Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil, Senin (3/1).
Rekonstruksi melibatkan tiga prajurit yaitu dua kopral dan satu perwira.
Kegiatan itu berlangsung di dua tempat. Yakni lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
”Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu,” kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/1).
Dispenad lanjut menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
”Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer,” tutur Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi Dirbinidik Puspomad Kolonel A. Yogaswara, serta disaksikan Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Andri, Kapten Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Agus Subur Mudjiono.
Terkait kasus itu, KSAD meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku. Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD.(jawapos)