GELORA.CO -Petugas Lapas kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam bola tenis dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas. Kali ini narkoba berupa sabu-sabu seberat 58,79 gram ditemukan petugas dalam dua buah bola tenis.
Kejadian bermula ketika petugas bernama M. Rizal Assegaf hendak bertugas kontrol keliling (trolling) secara berkala di area Branggang belakang Lapas dan menemukan 2 bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di dekat pos 4.
Setelah itu rizal melaporkan penemuan tersebut kepada komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan. Pimpinan Lapas menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka menunggu pihak kepolisian datang.
Setelah dibuka bungkusan dalam bola tenis berisi paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis ini diduga dilempar dari luar tembok belakang Lapas.
Menurut Supriyanto Kalapas Semarang, " kami serahterimakan barang narkotika sabu sebanyak 10 klip seberat 58,79 gram yang ditemukan oleh satuan pengamanan yang sedang patroli di area dekat pos 3 dan 4."
Usai diserahterimakan, petugas Polrestabes Semarang memburu pelaku pelemparan bola tenis berisi sabu-sabu tersebut.
Aksi pelemparan narkoba dalam bola tenis sebelumnya juga terjadi pada pertengahan bulan Desember lalu. Saat itu pelempar terekam kamera pengawas dan petugas berhasil menemukan dua bola tenis yang berisi sabu dan obat obatan. Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas ini memang sudah sering terjadi. Berbagai cara digunakan, mulai dengan lewat makanan, pakaian, atau melempar dengan bola dan pemberat lainnya. (tvOne)