GELORA.CO -Kejadian yang mengagetkan yang menimpa Bahar Bin Smith, yakni kiriman kado Tahun Baru berupa kepala anjing, belum diketahui aparat kepolisian.
Karena itu, Polda Jawa Barat baru mau mendalami kejadian tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo , Senin (3/1/2022).
Seperti diketahui, Bahar Bin Smith telah melaporkan teror kepala anjing yang dialaminya kepada Polda Jawa Barat.
Namun, aksi teror tersebut tampaknya belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Menurut Ibrahim, pihaknya akan memeriksa terkait laporan tersebut terlebih dahulu.
"Saya cek dulu ya," katanya kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Menurut Ibrahim, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti mengenai kronologi teror yang dilaporkan oleh Bahar Bin Smith.
Dia masih akan memeriksa informasi tersebut terlebih dahulu.
"Saya belum dapat info terkait hal tersebut," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, milik Bahar bin Smith mengalami aksi teror karena dilempari tiga kepala anjing oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar menyampaikan insiden bermula ketika penjaga Ponpes Tajul Alawiyyin melaporkan ada OTK yang melemparkan bungkusan plastik hitam.
Ketika diperiksa, kata Aziz, petugas penjaga kaget lantaran bungkusan plastik hitam itu berisikan tiga kepala anjing. Bungkusan itu juga dituliskan oleh OTK tersebut agar tidak dibuka.
"Jam 3 pagi dini hari kemarin pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing tiga dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).
Aziz menyatakan petugas jaga Ponpes Tajul Alawiyyin juga sempat melihat ciri-ciri orang yang melempar bungkusan tersebut.
Pelaku berjumlah empat orang dengan memakai dua kendaraan sepeda motor.
"Sekitar empat orang gunakan motor NMAX dan AEROX. Setelah melempar mereka melarikan diri. Dibuka plastik isi kepala anjing 3 dan dus dibuka isi balok 3," jelasnya.
Ia menyampaikan tindakan tersebut merupakan teror terhadap Bahar Bin Smith.
Sebaliknya, dia menganggap pelaku sebagai seorang pengecut hingga teroris.
"Karena orang-orang itu pengecut, penakut, mental curut dan teroris. Ini teror dari teroris asli yang pengecut penakut dan bermental curut," ungkapnya.
Polda Jawa Barat akan memeriksa laporan Habib Bahar bin Smith terkait 'kado Tahun Baru' berisi kepala anjing.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemang Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12/2021).
Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang.
Adapun Bahar Bin Smith melaporkan insiden ini atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur pasal 335 KUHP.
"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kemang Bogor," tukasnya.
Bahar Bin Smith pun tiba di Bandung untuk menjalani pemeriksaan, Senin (3/1/2022).
Pemimpin Ponpes Tajul Alawiyyin itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.
"Iya sudah tiba. Berangkat sejak malam dari Ponpes Tajul Alawiyyin, inshaallah siap untuk agenda hari ini," kata Ichwan Tuankotta kepada Tribunnews.com.
Disinggung berapa kuasa hukum yang akan mendampingi Bahar dalam kasus ini, Ichwan tidak menjawab lebih lanjut.(Wartakota)