GELORA.CO - Artis FTV Naufal Samudra diamankan di kediamannya di Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1).
Saat diamankan polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil pemeriksaan ternyata Naufal pernah memesan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) bareng Jeff Smith.
Hanya saja Naufal Samudra tak sempat mengambil pesanan barang haramnya itu kepada pengedar bernama Ridwan. Ridwan sendiri sudah diamankan pada 4 November 2021.
“Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan, kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh Naufal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Dengan tidak ditemukannya barang bukti narkoba, kata Zulpan, yamg bersangkutan tak dilakukan penahanan.
Selain itu, tes urine Naufal juga negatif, sehingga polisi menentukan status Naufal Samudra sebagai saksi
“Pada saat diamankan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barbuk, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Kemudian hasil tes urine nya jg negatif,” ujarnya.
“Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi. Dan di lalukan rehabilitas,” tandasnya
Seperti diketahui, Naufal Samudra pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 April 2020 di saat usianya baru 21 tahun.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi 2 tahun silam.
Dalam telekonfrensi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (16/4/2020). Naufal menyesali perbuatsnnya dan meminta masyarakat menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.
“Kalau dari saya, semoga kasua saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia, jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut,” ucap Naufal Samudra.
Meski hasil tes urinnya negatif, polisi menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
Naufal Samudra langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.[pojoksatu]