Penampakan di Sel Tahanan Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri Selingkuh

Penampakan di Sel Tahanan Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri Selingkuh

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Petualangan Brigadir Pol SJ (33) selingkuh dan memadu kasih dengan pelakor bernama Dila Kusuma (DL) hingga menelantarkan istri dan anaknya berujung sel tahanan.

Penampakan di Sel Tahanan Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri Selingkuh

Oknum Polisi anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ini ditahan usai digerebek istri dan anaknya serta petugas Kepolisian di Ruko Vape kawasan Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Parahnya, saat digerebek Brigadir Pol SJ sedang berduaan dengan DL di adlam ruko hingga membuat istri sahnya, Shelva naik pitam dan meradang.

Kini, Brigadir Pol SJ yang bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Muratara hanya bisa tertunduk lesu di ruang tahanan. Dinginnya ruang tahanan harus dia rasakan akibat ulahnya.

Penampakan di Sel Tahanan Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri Selingkuh

Dalam foto-foto yang beredar dan diterima SINDOnews, terlihat Brigadir Pol SJ memakai kaus dan kruk penyangga tubuh di dalam ruang tahanan.

"Dia sudah memakai kruk sebelum digerebek. Saat digerebek juga memakai kruk karena sebelumnya kecelakaan tunggal naik motor. Namun dia bisa naik (mengemudikan) mobil. Jadi usai digerebek dia naik mobilnya ke sini (Polres Muratara)," kata sumber SINDOnews, Selasa (11/1/2022).

Penampakan oknum polisi tersebut berbeada dengan saat masih bebas dan bisa berduaan dengan sang pelakor, DL. Bahkan diketahui dari foto-foto yang beredar, keduanya sempat makan bareng sesaat sebelum digerebek di sebuah ruko vape di di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dalam foto itu terlihat Brigadir Pol SJ duduk bersebelahan dengan DL di sebuah tempat makan. Wanita berbaju putih dengan rambut sebahu dibelah pinggir dan berkacamata itu sedang mengambil makan.

Di depan keduanya tersaji gelas minuman dengan warna yang sama. Sedangkan di tembok belakang jam dinding yang terpasang menunjukkan jam sekitar 08.38 WIB.

Dugaan perselingkuhan ini terbongkar saat Brigadir Pol SJ yang sedang berduaan bersama DL digerebek oleh istrinya, Shelva dan anaknya yang sudah remaja, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut, disaksikan oleh keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau.

Saat ini, Brigadir Pol SJ ditahan di Mapolres Muratara guna mudahkan proses pelanggaran disiplin.

"Benar kini yang bersangkutan sudah kita tahan. Dan pasutri ini sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, serta tidak ada jalan untuk rujuk," kata Kanit Paminal Polres Muratara, Aipda Manik kepada wartawan.

Kasus dugaan perselingkuhan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu untuk sementara Brig Pol SJ ditahan lantaran melakukan pelanggaran disiplin. Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik, kata dia, perkaranya saat ini sedang diteliti.

Sementara itu untuk wanita diduga selingkuhan Brigadir Pol SJ yang ikut diamankan ke Mapolres Muratara, lanjut Manik, bukan kewenangan Polres Muratara. Sebab, kejadian berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana makaSatreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.

Manik menjelaskan bahwa Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja.[sindonews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita