GELORA.CO - Pegiat Media Sosial, Taufik Hidayat atau akrab disapa Tope Rendusara menilai aksi dua fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta berbanding terbalik dengan sikap kenaikan tunjangan yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta.
"UMP DKI naik 5,1% PDIP, PSI & seluruh keluarga besar Bani Jahiliyah, ribut dan protes ke mas gub Anies. Giliran tunjangan anggota DPRD DKI naik 17,5% mereka tidur nyenyak," tulis Tope dalam akun twitter pribadinya @TRendusara, Senin (10/1/2022).
Diakuinya, tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta itu lama tidak naik. Namun, dia menilai momentum kenaikan itu belum pas mengingat Jakarta masih dihantui Covid-19 sehingga penerimaan daerah pun ikut terkontraksi.
"Memang tunjangan tsb lama tidak naik, tapi dgn kondisi APBD yg belum normal apa iya layak? Bidji! #dapse,” katanya.
"Ini bukan soal uang atau soal anggaran dan atau tunjungan tersebut SUDAH LAMA TIDAK PERNAH NAIK. Tapi soal sensitivitas orang atau warga Jakarta yang hidupnya masih dan makin sulit," tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memastikan, tidak ada kenaikan gaji untuk anggota dewan. Menurutnya, yang naik hanya tunjangan saja, yang tujuannya membantu program Pemprov DKI Jakarta.
"Program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif (tunjangannya) lebih besar dari kita. Jadi gak ada (kenaikan)," kata Prasetyo di Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Ahad (9/1/2022).
Disinggung pertimbangan kenaikan tunjangan dewan yang sangat besar, Prasetyo menegaskan, jika pandemi Covid-19 membuatnya tidak bisa bergerak leluasa ke mana pun. Hal itu berbeda dengan Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar sehingga mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat," Prasetyo.
Dia membandingkan tunjangan legislatif yang lebih tinggi dari Gubernur Anies, tanpa merinci besarannya. Kendati demikian, menurut Prasetyo, dana operasional Gubernur DKI mencapai Rp 56 miliar per tahun, yang itu sangat jauh di atas dewan.
"Beda dengan kita, cuman Rp 18 juta," ucap Prasetyo tanpa menjelaskan lebih jauh angka tersebut.
Dia juga beralibi, kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan sangat layak. Apalagi, kenaikan itu sudah mendapat evaluasi dan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tapi uangnya sekali lagi bukan buat kita lho, buat masyarakat di pihak ketiga, bukan kita (dewan) lho sekali lagi ya," kata Prasetyo
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menilai, keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan UMP dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen harus memiliki dasar yang kuat. Dia mengingatkan, Pemprov DKI jangan membuat perubahan sepihak.
“Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja (Andri Yansyah), malah akan ada revisi lagi. Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya,” kata Gembong di Jakarta, Selasa (21/12/2022).
Dia menyebut, langkah Anies menaikkan UMP Sepihak berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dan buruh. Meskipun begitu, sambung dia, para pengusaha pasti bisa mengikuti revisi dari perubahan UMP 2022. "Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar pergub ini kan buat semua tenaga kerja," tuturnya.
Gembong pun menuding Anies telah menciptakan kegaduhan. Dia menyarankan agar mereka yang kecewa, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk datang langsung ke PTUN menggugat keputusan Anies. “Jadi kepercayaan buruh ke pengusaha tidak kondusif lagi. Jadi nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya,” ucap Gembong. [netral]