Pasutri Dihantam Truk, Terpental hingga 10 Meter, Suami Tewas di TKP

Pasutri Dihantam Truk, Terpental hingga 10 Meter, Suami Tewas di TKP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan Jalan Raya Daendels, Gresik. Tepatnya di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Senin (10/1), pasangan suami-istri (pasutri) yang mengendarai motor dihantam truk dari arah depan. Kecelakaan frontal itu mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun, kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Irhas Shobirin, 26 sedang berboncengan dengan Juniati, 23, istrinya. Pasutri asal Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, itu mengendarai Honda Beat nopol W 2263 AT dari arah utara ke selatan.

Dari arah berlawanan, meluncur truk boks nopol L 9047 BQ yang dikemudikan Miftahul Huda. Saat posisi semakin dekat, mendadak laju truk miring hingga melewati markah jalan. Tabrakan dari arah depan pun tidak terelakkan.

‘’Diduga, pengemudi truk mengantuk hingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto.

Korban langsung tewas di TKP. Ada luka parah pada bagian kepala. Bahkan, laki-laki muda usia tersebut sempat terpental sekitar 10 meter akibat benturan yang cukup keras. Sementara itu, sang istri dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kabarnya, pasutri itu baru beberapa bulan menikah. ‘’Pengemudi truk beserta kendaraannya masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Suharto.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menyatakan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan kelalaian pengemudi. Di antaranya, melebihi batas kecepatan, tata cara mendahului, dan tidak memberikan prioritas. ”Termasuk tidak tertib berkendara dan melanggar rambu lalu lintas,” jelasnya.

Pihaknya juga telah memetakan kawasan rawan kecelakaan. Yakni, wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Bungah, Sidayu, Menganti, Driyorejo, Wringinanom, dan Kedamean. Kebanyakan terjadi pada jam padat kendaraan, yaitu sejak pukul 06.00 hingga pukul 12.00.

”Tentunya patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Termasuk memaksimalkan teknologi ETLE dan INCAR (tilang elektronik, Red) dalam mengantisipasi pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. [jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita