GELORA.CO -Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam menyampaikan hasil surveinya bertema "Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024", Minggu (9/1).
Dalam surveinya, sejumlah responden ditanyai ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden. Hasilnya, tidak ada perkembangan signifikan atas kepedulian publik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022.
“Kalau lihat data tren bulan September 2021, yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden hanya 23 persen. Tapi seiring dengan perbaikan kondisi sekarang, yang setuju masa jabatan diperpanjang meningkat di dua survei terakhir 33,4 persen,” kata Burhanuddin.
Namun saat disisir dari responden yang mengetahui isu perpanjangan tiga periode, mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya dengan usulan tersebut.
"Yang tahu (isu tiga periode) tingkat persetujuannya cenderung lebih rendah sebanyak 28,8 persen, dibandingkan yang tidak tahu 37,6 persen. Jadi mohon maaf buat para pendukung pengusul usulan tiga periode, semakin masyarakat tahu usulan tersebut, semakin tidak mau mendukung," jelas Burhanuddin.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan total responden 2020 dengan jumlah basis sebanyak 1.220 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi.
Survei dilakukan melalui wawancara secara tatap muka dengan margin of error sebanyak 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.(RMOL)