Menag Yaqut Pecat 4 Dirjennya, Mahfud Malah Beber Fakta Ada Dirjen yang Diperas Menteri Rp 40 M

Menag Yaqut Pecat 4 Dirjennya, Mahfud Malah Beber Fakta Ada Dirjen yang Diperas Menteri Rp 40 M

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran.

Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022), Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.

"Iya," tegas Mahfud.

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Menteri Agama Pecat 4 Dirjen

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pemberhentian terhadap empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kemenag.

Keempat Dirjen tersebut adalah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.

"Ya Dirjen nonmuslim dipecat semua oleh Menag," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas.

Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.

Dirinya mengatakan pemberhentian ini dirancang oleh Sekjen Kemenag Nizar. "Itu tidak jelas alasannya, itu otaknya di Sekjen yang mendesain," katanya.

Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Sama sekali tidak ada (penjelasan)," tutur Tri.

Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Sekjen Kemenag Nizar, namun belum mendapatkan jawaban.

Yohanes Bayu Samodro Mengaku legawa

Yohanes Bayu Samodro mengaku legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik di Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikan secara tertulis oleh Yohanes Bayu Samodro sehubungan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2021 sebagaimana diterima KOMPAS TV, Jumat (24/12/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” kata Yohanes.

Lebih lanjut, Yohanes pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Katolik dalam masa jabatan sejak 10 Agustus 2020 s.d. 6 Desember 2021.

“Selama mengemban tanggung jawab, sebagai pribadi, saya tentu memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik,” tambah Yohanes.

Dalam pernyataannya, Yohanes mengaku bersyukur bahwa selama ini telah terjalin hubungan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik dengan seluruh elemen masyarakat Katolik, Bapa Kardinal, para Uskup, Romo, Bruder, Suster, rekan-rekan pendidik, rekan-rekan media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi-organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan Gereja.

“Kiranya seluruh daya spiritualitas dan relasi baik yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dalam sinergi bersama pemerintah guna membangun Bangsa dan Gereja tercinta,” ujarnya.

“Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman berahmat selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik,” tambah Yohanes.

Ke depan, Yohanes mengaku akan tetap mengabdikan diri pada bangsa dan Gereja.

“Oleh karena itu, saya mohon doa untuk tanggung jawab dan tugas-tugas di ladang perutusan yang baru sebagaimana semboyan Mgr. Soegijopranoto kita gemakan, Seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia,” katanya. (tribun)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita