GELORA.CO - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut pelaporan dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang.
Menurut Mardani, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil, dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera seperti dilihat pada Sabtu (15/1/2022).
Mardani menyampaikan pelaporan ini bisa menjadi pembelajaran bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
Termasuk, dua putra Jokowi yang dilaporkan atas dugaan kasus korupsi.
"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya menghormati terkait asas praduga tak bersalah.
Namun, dia mengapresiasi ada pihak yang berani melaporkan kasus korupsi tersebut.
"Tapi emang ya domplang terkait kasus pelaporan Kaesang dan Gibran. Tentu semuanya harus didasari oleh praduga tak bersalah tapi juga di saat yang bersamaan juga harus diapresiasi ketika ada satu dua pihak yang berani mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan," katanya.
Baca juga: Mardani Ali Sera Desak Ubedilah Badrun Diberi Perlindungan Usai Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK
Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015. [tribun]