GELORA.CO - Sudah berkali-kali Mahfud MD melontarkan pernyataan menohok. Kali ini, dia mengungkap adanya menteri yang meminta setoran kepada dirjen hingga Rp40 miliar.
Kasus ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu saat tampil dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV, Selasa (11/1/2022).
Oknum dirjen tersebut mendatangi Mahfud MD. Curhat. Katanya, menteri yang menjadi bosnya meminta dicarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan.
Dirjen tersebut, kata Mahfud, sudah mundur dari kementerian. Namun, lanjut Mahfud, oknum dirjen tersebut diumumkan ke publik bahwa dipecat atau diberhentikan.
Siapa dirjen yang dimaksud? Mahfud enggan membeberkan identitasnya.
Penelusuran Herald.id, ada sejumlah dirjen yang mundur maupun diinformasikan dicopot dari jabatannya. Mereka di antaranya, Ronny F Sompie yang mundur sebagai dirjen di Kementerian Hukum dan HAM.
Lalu, yang terbaru, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencopot empat dirjen di Kementerian Agama (Kemenag).
Empat dirjen yang dicopot Menag itu adalah Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha. Satu irjen dan satu kepala Balitbang di Kemenag ikut dicopot.
Mahfud sendiri mengaku enggan melakukan hal serupa. Dia sudah mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.
“Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor-honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari,” kata Mahfud seperti dikutip dari Aiman.
“Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menag Yaqut Dicurigai
Sementara itu, pengamat politik dan mujahid 212 Damai Hari Lubis menduga menteri yang dimaksud Mahfud adalah Yaqut Cholil Qoumas.
"Bisa jadi peristiwa berada pada Kementerian Agama dan terduga 'pemerasnya' adalah Yaqut", kata Damai dalam rilisnya kepada gelora.co, Rabu (12/1/2022).
Menurut Damai, pernyataan Mahfud merupakan hal yang luar biasa atau diluar kebiasaan, karena Mahfud menyampaikannya langsung ke publik, bukannya diam-diam berkoordinasi dengan lembaga atau aparatur yang berwenang mengingat dirinya selaku Menkopolhukam.
"Maka hasil dari 'analisa menggunakan data yang empirik' maka kami berprediksi kuat, oknum menteri yang dimaksud Mahfud bisa jadi adalah terkait dirjen di Kementerian Agama dan terduga 'pemerasnya' adalah Yaqut", tukasnya.
Untuk mencegah pendapat publik merebak lalu menjadi bias dan berkembangnya isu serta provokasi, Damai menyarankan Mahfud melaporkan dalam bentuk koordinasi secara level kementerian atau di belakang publik kepada KPK, atau sesuai KUHAP dapat saja laporkan temuan dimaksud kepada Kapolri atau Jaksa Agung RI.
"Maka untuk kejelasan siapa aktor menteri pelaku terduga pemalak 40 Milyar dimaksud, demi mencegah fitnah sebaiknya Mahfud memberikan inisial siapa terduga pelaku tersebut kepada publik", pinta Damai.
"Selanjutnya demi wibawa hukum dan kepastian hukum serta nama baik Kabinet Pemerintahan Jokowi, serta merujuk UU No 28 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari KKN. Dan demi kelancaran terhadap pelaksanaan penegakan proses hukum a quo, Presiden Jokowi mesti tegas memberhentikan atau setidaknya me-nonaktifkan sementara yang bersangkutan atau bisa saja prerogatif langsung memecat terduga pejabat menteri tersebut", lanjutnya.
"Prof Mahfud mesti equal mengingatkn KPK berlaku normatif, tegas dan terukur. Borgol menteri korup! Ini super ordinary crime. Malu Prof, ulama besar ditangkap, diborgol langsung dijebloskan ke penjara. Padahal kasus ecek-ecek", sindir Damai. (*)