Lusa, Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Akan Diserahkan ke KPK

Lusa, Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Akan Diserahkan ke KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Bukti dokumen dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, pihaknya berencana menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK pada Kamis lusa (6/1).


"Kita akan ke sana (KPK) itu Kamis (6/1)," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).

Rencananya. lanjut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya bersama dengan penulis buku yang berisi dokumen dugaan korupsi Ahok, Marwan Batubara, akan menyerahkan bukti ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Selain itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) juga akan ikut mendampingi Adhie dan Marwan ke KPK.

"Karena ini laporan saja, paling tidak dari GIB, sama penulis bukunya Marwan Batubara, dari PNPK dan kawan-kawan," tutup Adhie.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita