GELORA.CO - Meningkatnya kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, pemerintah mengimbau agar masyarakat segera melakukan pemeriksaan Covid-19. Pembatasan aktivitas tatap muka juga harus dihindari, jika mengalami gejala seperti flu dan batuk biasa.
Hal tersebut karena varian Omicron yang gejalanya, mengakibatkan infeksi amat mirip dengan gejala flu biasa.
"Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan flu dan batuk biasa, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut," jelas Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual terkait Hasil Rapat Terbatas 'Evaluasi PPKM', Senin (24/1/2022).
"Tidak pergi ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri bila terdapat gejala ringan seringan apa pun," tambah Luhut.
Dilain pihak, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga menjelaskan hal yang sama, terkait gejala infeksi Omicron sangat mirip dengan flu biasa.
Walaupun pada kebanyakan kasus gejala Omicron relatif lebih ringan, dibanding infeksi varian Covid-19 lainnya. Masyarakat harus tetap diwajibkan menggunakan masker dan melakukan isolasi jika mengalami gejala Omicron tersebut.
Karena pada kelompok rentan yakni lansia, pengidap komorbid, dan anak-anak, infeksi varian Omicron masih bisa menimbulkan gejala berat hingga risiko kematian.
"Gejalanya mirip memang dengan flu biasa, batuk, pilek, hidung tersumbat kemudian cairan di hidung atau meler, dan juga rasa lesu, lemah, demikian kadang demam, ini mirip flu biasa," jelas dr Erlina.
"Tapi khusus Omicron, terutama untuk lanjut usia, orang dengan penyakit komorbid dan anak-anak memerlukan perhatian khusus. Kalau derajat berat penyakit itu bukan ringan, maka sebaiknya dirawat," tambahnya. [pantau]