KPMH: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya dari Habib Bahar dan Ferdinand

KPMH: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya dari Habib Bahar dan Ferdinand

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai "tempat jin buang anak" yang viral di medsos terus menuai kritikan dari pihak yang tidak sepaham.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid, ucapan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Habib Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.



Untuk itu, Muannas meminta kepolisian segera menangkap mantan caleg PKS tersebut yang diduga kuat telah menghina masyarakat Kalimantan.

“Polri harus segera menangkap Edy Mulyadi, bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kalimantan Timur," katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/1).

"Ucapan Edy Mulyadi lebih berbahaya dibanding Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean karena bisa memancing konflik sipil dan potensi kerusuhan,” tegasnya.

Muannas juga meminta Polri memeriksa semua pihak yang terlihat dalam acara di mana Edy Mulyadi membuat konten videonya.

“Khususnya penggagas acara itu untuk dimintai tanggung jawab pidana, apakah ada pemufakatan jahat dalam acara tersebut?” sambungnya.

Menurut Muannas, sejumlah pasal pidana bisa dipakai untuk menjerat Edy Mulyadi dkk.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” pungkasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita