GELORA.CO - Kasus meninggal dunia pascaimunisasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini diklaim belum terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI).
"Hingga 30 November 202 sebanyak 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (1/1/2021) malam.
Keterangan tersebut sekaligus merespons pemberitaan dua anak yang disebut meninggal pascapenyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone.
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pun pemerintah berharap kejadian serupa tak terulang lagi di masa mendatang.
Satari juga mengemukakan, jika kasus kematian di Kabupaten Jombang masih belum mencukupi secara data. Sedangkan, kejadian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden.
“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.
Lantaran itu, pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascavaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya.[suara]