Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, DJSN: Besar Iuran Akan Perhatikan Kemampuan Bayar

Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, DJSN: Besar Iuran Akan Perhatikan Kemampuan Bayar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien memastikan bahwa rencana penghapusan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit akan dilakukan secara hati-hati.

Dengan begitu, kata Muttaqien, program penyeragaman kelas rawat inap menjadi kelas standar di program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Ia menjelaskan, hingga kini DJSN bersama pemangku kepentingan terkait masih melakukan simulasi-simulasi terkait rencana penerapan standardisasi kelas rawat inap tersebut. "Ini masih berproses," ujarnya, Kamis, 30 Desember 2021.

Saat ini, kata Muttaqien, telah terbentuk Kelompok Kerja JKN yang diinisiasi oleh DJSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, serta para pakar dan akademisi. "Bagaimana untuk mendesain dari manfaat JKN ke depan, baik manfaat medis berupa KDK (kebutuhan dasar kesehatan) maupun manfaat nonmedis yang berupa dari kelas rawat inap standar," tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa penerapan standardisasi ini akan berdampak terhadap besaran besaran tarif INA-CBG’s, tarif kapitasi, dan besaran iuran JKN. Hitungan besaran tarif masih dalam kajian seiring masih berjalannya pembahasan KDK dan mekanisme kelas rawat inap standar.

Meski begitu, Muttaqien memastikan penetapan besaran iuran nantinya bakal memperhatikan kemampuan bayar iuran dari peserta. Selain itu, pemerintah akan memasukkan komponen inflasi dan biaya kebutuhan kesehatan yang ada sebagai pertimbangan penentuan besar iuran tersebut.

"Tentu kami akan sangat hati-hati, jangan sampai ini (penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS) menimbulkan kegaduhan baru," kata Muttaqien. "Niat kami menjalankan amanah UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) untuk terciptanya keadilan bagi peserta JKN." [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita