Jemawa, Ahok Berlindung di Balik Statement Eks Ketua KPK soal Kasus Dugaan Korupsi

Jemawa, Ahok Berlindung di Balik Statement Eks Ketua KPK soal Kasus Dugaan Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tujuh dugaan korupsi yang dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi santai oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam laporan PNPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan terkait kasus dugaan rasuah RS Sumber Waras, kasus lahan Taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, serta beberapa lainnya.

Saat dimintai konfirmasi, Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) enggan berbicara banyak.

Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Ahok percaya diri menepis apa yang dituduhkan kepadanya melalui tautan pemberitaan berisi bantahan dugaan korupsi sebagaimana dilayangkan Marwan Batubara cs.

"Monggo, (disertai dua tautan pemberitaan soal lahan Cengkareng dan RS Sumber Waras)," kata Ahok kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (7/1).

Salah satu pemberitaan yang dikirim Ahok adalah pernyataan Ketua KPK terdahulu, Agus Raharjo. Pada 14 Juni 2016 silam, Agus menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Presidium PNPK, Marwan Batubara telah melaporkan Ahok atas dugaan korupsi dan telah diterima KPK. Selain laporan, Marwan juga turut menyertakan bukti dokumen yang telah dibukukan berjudul "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok".

"Intinya kita mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Ahok ini sudah pernah kita sampaikan, tapi oleh pimpinan lama itu tidak dituntaskan, malah ada yang dilindungi Ahoknya oleh pimpinan," kata Marwan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita