GELORA.CO -Sekelompok massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Merdeka (KMM) berunjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkesempatan menemui perwakilan dari pegawai KPK untuk memberikan bukti tambahan kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
KKN tersebut diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka sebagaimana sebelumnya telah dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK.
"Kami ingin memberikan bukti tambahan kepada pihak KPK untuk mempercepat proses kasus yang dilaporkan saudara Ubedilah Badrun, yaitu sebuah video rekaman pengakuan saudara Kaesang tentang privilege sebagai anak Presiden. Apa yang kami lakukan dilindungi UU," kata Ketua KMM Riki Sandi, Senin (24/1).
Menurut Riki, video tersebut mempertontonkan suatu tindakan pamer kekuasaan, dan sangat bertentangan sengan semangat reformasi 1998.
"Standar etika sudah bermasalah. Seorang anak Presiden berbisnis pada saat ayahnya masih menjabat dan kemudian mengakuinya sebagai suatu privilege. Ini tak dapat kami terima. Kami memandang kasus ini sudah sangat layak untuk ditindak lanjuti," tegasnya lagi.
Berdasarkan bukti tanda terima dari KPK yang diterima, perwakilan Koalisi Mahasiswa Merdeka, Riki Sandi membubuhkan tanda tangan dan stampel dari pihak KPK pada pukul 14.55.
Aduan Koalisi Mahasiswa Merdeka ini juga disertakan dengan penyerahan dokumen tambahan berupa Flashdisk yang diduga terkait dengan dugaan keterlibatan Gibran-Kaesang dalam praktik KKN.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan dua putera Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Hingga berita ini diturunkan, peserta aksi massa dari Koalisi Mahasiswa Merdeka ini sudah membubarkan diri sejak Pukul 15.10 WIB yang lalu.(RMOL)