GELORA.CO - Akademisi politik Hamka menilai salah satu masalah serius yang akan dialami oleh Indonesia usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser adalah utang luar negeri.
Hal tersebut tentu akan memberatkan pemimpin Indonesia yang menggantikan Presiden Jokowi pada 2024.
Hamka menilai utang Indonesia saat ini jumlahnya sudah melampaui pemasukan negara.
“Utang Indonesia sudah melampaui PDB negara, padahal undang-undang melarang hal itu terjadi,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (5/1).
Menurut Hamka, konstitusi sudah menuliskan bahwa utang negara tak boleh melampaui 30 persen pendapatan domestik bruto (PDB), baik dalam bentuk pinjaman atau investasi.
“Masalah hari ini saja sudah cukup berat bagi sosial-ekonomi masyarakat. Akan seperti apa nasib negara usai 2024 dengan utang yang begitu besar?” ungkapnya.
Selain memberatkan pemerintahan mendatang, Presiden Jokowi juga dinilai telah melanggar undang-undang.
“Secara konstitusional, fakta itu tentu sudah melanggar. Ini adalah masalah besar,” tutur Hamka.
Seperti diketahui, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memprediksi Presiden Jokowi akan mewariskan utang lebih dari Rp7 ribu triliun saat lengser pada 2024.
Jumlah itu disebut Syaikhu lebih banyak dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga berjalan dua periode.
“Pada 2014, utang Indonesia hanya sekitar Rp 2,7 ribu triliun,” katanya dalam pidato dalam acara akhir tahun PKS, Kamis (30/12/2021). (genpi)