Immanuel Ebenezer Bakal Polisikan Pelapor Anak Jokowi, Delik Memberi Keterangan Palsu

Immanuel Ebenezer Bakal Polisikan Pelapor Anak Jokowi, Delik Memberi Keterangan Palsu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perwakilan Kelompok Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, berencana melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1)  untuk upaya pelaporan itu.

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo,, Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep  ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.

Noel, mengeklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah.

Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum i.

"Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP," katanya kepada GenPI.co, Rabu (12/1)

Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum.

"Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok," katanya kepada GenPI.co, Selasa (11/1)

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan materi hukum sebagai landasan laporan nanti.

Hal itu pun dengan dukungan bukti-bukti yang sedang disiapkan.

"Materi hukum nanti saya beritahukan," ujarnya. [genpi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita