Hai KPK Korupsi Ahok Ini Paling Gampang Usutnya, 5-10 Menit Proses Beres deh!

Hai KPK Korupsi Ahok Ini Paling Gampang Usutnya, 5-10 Menit Proses Beres deh!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Ahok ke KPK. Menurut kelompok ini kasus korupsi Ahok itu paling gampang mengusutnya.

Saking gampangnya, PPNK mengibaratkan kasus korupsi Ahok itu bagai siap saji, artinya dalam waktu singkat gampang mengusutnya.

Presidium PNPK, Adhie M Massardi mengungkapkan kasus korupsi Ahok itu gampang banget. Ia menyampaikan hal ini usai melaporkan Ahok ke KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

"Ahok siap saji, bagi KPK era Firli kelarkan kasus Ahok sangat gampang. Ibarat makanan, tinggal keluarkan dari freezer, hangatkan di micro wave 5-10 menit, lalu santap deh. Beres deh!" kicau Adhie di akun Twitternya, Kamis 6 Januari 2022.

Mantan Juru Bicara Gus Dur bersyukur KPK merespons laporan PNPK dnegan bagus. Sebab KPK menegaskan akan menindaklanjuti laproan PNPK soal dugaan korupsi Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Setidaknya terdapat tujuh kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

Adhie berharap KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri ini bisa usut kasus dugaan korupsi Ahok, jangan seperti KPK era sebelumnya yang mendiamkan dugaan kasus korupsi Ahok.

Sebelumnya Adhie M. Massardi sessumbar bakal melimpahkan dokumen berbagai temuan yang diduga mengarah pada korupsi Ahok, pada 2012-2016.

Pada rentang waktu itu, Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014.

"Dokumen buku itu disusun oleh Marwan Batubara, salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti SDA Indonesia," ujar Adhie.

Adhie mengatakan dokumen dugaan korupsi Ahok yang bakal ia sampaikan itu cuma sebagian kecil yang dipunyai KPK lho.

Pengiriman buku dugaan korupsi Ahok ini, kata Adhie, untuk menantang Ketua KPK Firli Bahuri supaya membuka kembali kasus dugaan korupsi Ahok yang dipetieskan oleh rezim KPK sebelumnya. Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menilai kasus dugaan korupsi Ahok belum diproses karena belum ditemukan adanya niat jahat. (hops)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita