GELORA.CO - Hadfana Firdaus ditangkap, pria yang buang sesajen di Gunung Semeru tersebut diamankan di Kabupaten Bantul, Jogjakarta.
Informasi yang beredar, Hadfana Firdaus ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta, Kamis malam (13/1/2022).
Hadfana Firdaus ditangkap, kendati sebelumnya pengacara yang bersangkutan Mohammad Habib Al Kutbi mengaku akan datang ke Polda Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi.
Dia juga membantah kliennya kabur atau melarikan diri. Pasalnya, selama ini tidak pernah ada panggilan dari polisi terkait dengan kasus buang sesajen dj Gunung Semeru.
Adapun tindakan buang sesajen, kata pengacara, tidak ada maksud untuk melecehkan agama, kepercayaan atau kelompok tertentu.
“Hanya secara spontan melakukan tindakan terebut (buang sesajen). Tapi klien kami tidak menyebut nama kelompok atau agama di dalam video itu,” kata Al Kutbi, dalam keterangan kepada wartawan, seperti diberitakan Radar Lombok.
Disampaikan Al Kutbi, kliennya tidak ada niat untuk melecehkan kepercayaan atau kelompok agama lainnya.
Setelah membuang sesajen, langsung bersih-bersih dan meninggalkan lokasi.
Al Kutbi mengaku, akan datang ke Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas kejadian itu.
Dia juga menegaskan, Hadfana tidak pernah kabur setelah ramai kejadian itu.
Diketahui, meski masih tercantum sebagai warga Lombok Timur, namun Hadfana sesungguhnya sudah berdomisili di Jawa Timur.
Hadfana sudah menikah dan tinggal di salah satu daerah di Jawa Timur. [radar]