Gawat! Ribuan Buruh Bakalan Serbu Kantor Gubernur Banten, Ternyata Ini Tuntutan Mereka Dalam Aksi Rabu 5 Januari Nanti

Gawat! Ribuan Buruh Bakalan Serbu Kantor Gubernur Banten, Ternyata Ini Tuntutan Mereka Dalam Aksi Rabu 5 Januari Nanti

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ribuan buruh bakalan serbu Kantor Gubernur Banten, yang terdiri dari berbagai serikat pekerja se Provinsi Banten.


Demo ini direncanakan akan menyasar ke Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu (5/1/2022).


Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, sebanyak 10 ribu massa akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membebaskan para buruh yang dipolisikan.

Tuntunan lainnya yaitu revisi SK UMK Tahun 2022 menjadi 5,4 persen serta hentikan kriminalisasi buruh, masyarakat dan mahasiswa.

Menghadapi aksi demonstrasi para buruh ini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP dan tidak meninggalkan penafsiran bahwa Polda Banten tidak siap dalam mengamankan aksi unjuk rasa. 

"Selain di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi, personil juga dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten. Dalam pengamanan aksi massa buruh ini jangan under estimated," tegas Kapolda pada rapat Anev Rutin Polda Banten di Ruang Vicon, Selasa (4/1/2022). 


Mantan Kepala Divisi Hukum Polri inipun menyarankan solusi lain kepada massa buruh untuk dapat menggunakan pilihan lain diluar aksi demo dalam memperjuangkan kenaikan upah buruh yaitu melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan. 

Penekanan yang sama juga disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari agar Kapolres Serang Kota memberikan arahan yang jelas kepada pimpinan dalam rentang kendali pengamanan, sehingga masing-masing paham dimana posisi pengamanan, bagaimana cara bertindak dan siapa yang bertanggungjawab pada tiap posisi, dan tidak ada keraguan personel dalam pengamanan tersebut. 

Pelibatan personil Satpol PP dalam membantu pengamanan aksi unjuk rasa juga harus jelas dimana posisinya, siapa yang bertugas dan apa yang dia lakukan dalam titik pengamanan tersebut, harus diberi arahan yang jelas oleh Kapolres Serang Kota," tandas Wakapolda. 

"Mobil public address harus ditempatkan dengan tepat sehingga dapat digunakan untuk sosialisasi agar aksi taati prokes, tertib dan sekaligus dapat digunakan untuk memberikan perintah secara terpusat dari Kapolres Serang Kota dalam resolusi masalah yang terjadi di lapangan," ucap Ery Nursatari. 



Diakhir, Kapolres Serang Kota akan melakukan pengecekan pintu-pintu kecil lain yang dapat dilintasi oleh massa buruh, pintu kecil akan ditutup untuk memudahkan pengelolaan pengamanan dalam aksi di area KP3B. (Poskota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita