Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya mengingatkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada lima anggota Tim Mawar lainnya yang juga diberikan jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

KontraS menilai, kenyataan tersebut menjadi bukti jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bernyali menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

"Kita tidak melihat komitmen nyata dan bahkan kita bisa nyatakan Pak Jokowi tidak berani sama sekali untuk mau menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022).

Hal tersebut disampaikan Jali karena Jokowi semestinya bisa membawa anggota Tim Mawar kepada sistem peradilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka yakni, penghilangan paksa para aktivis pada 1997/1998.

Namun pada kenyataannya, Jokowi malah memberikan karpet merah kepada anggota Tim Mawar untuk bergabung ke kementerian.

Sebut saja Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Jali sempat merasa aneh ketika Jokowi mau membawa Prabowo untuk bekerja di pemerintahan yang dipimpinnya.

Pasalnya, Prabowo merupakan rival Jokowi pada pemilihan presiden 2014 dan 2019. Bukan hanya itu, Prabowo juga menjadi pemimpin Tim Mawar dari Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

"Tapi (Jokowi) malah akhirnya memberikan ruang yang begitu lebar," ujarnya.

Kemudian Jali kembali mengajak untuk mengingatkan adanya lima personel Tim Mawar yang diberikan jabatan di Kemenhan.

Mereka adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan, Mayjen TNI (Purn) Chairawan sebagai Asisten Khusus Kemenhan dan Mayjen Fauzambi Syahrul Multhazar yang menjadi Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Kasatwas Unhan).

"Jadi, memang akhirnya Prabowo Subianto atau membuat satu sistem sel yang akhirnya mengajak orang-orang yang dulu mau tangannya berdarah-darah tangannya kotor untuk melakukan pelanggaran HAM berat atas instruksi dari Prabowo Subianto dan sekarang diajak untuk bergabung di dalam sistem pemerintahan yang eksis di Indonesia." [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita