GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. PKS mengakui memang Edi sempat menjadi calon anggota legislagif dari partainya hanya saja kekinian dipastikan tak aktif dalam struktur.
Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan, Edi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," kata Mabruri kepada wartawan Senin (24/1/2022).
Menurutnya, sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.
"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mabruri berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.
"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi," tandasnya.
Cuplikan video Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan viral di media sosial. Dalam video tersebut tertulis ‘Edy Mulyadi (caleg PKS) dkk menghina warga Kalimantan’.
Di video itu nampak Edy duduk di tengah di antara dua rekannya. Di belakangnya berdiri 4 orang. Dengan menggunakan mikrofon, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin untuk membuang anak.[suara]