GELORA.CO -Naik hingga Rp26,46 miliar gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta dibandingkan tahun 2021.
Naiknya anggaran gaji dan tunjangan tersebut, didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903-5850 Tahun 2021 Tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Penjualan stok dari gudang. Samsung Galaxy S21 ultra dengan harga satu sen!
Untuk anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI di tahun 2022 ini, diketahui dana tersebut berada pada nominal Rp177,37 miliar yang pada sebelumnya berada pada nominal Rp150,94 miliar.
Kenaikkan anggaran yang paling signifikan terlihat pada tunjangan perumahan yang sebelumnya berjumlah Rp76,92 miliar pada tahun 2021, kini naik menjadi Rp102,36 miliar untuk anggaran tunjangan perumahan di tahun 2022.
Dengan demikian, apabila dikalkulasikan jumlahnya dengan jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI, maka setiap anggota akan menerima tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp80 juta per bulannya.
Selain anggaran pada pos perumahan, kenaikkan juga tercatat pada pos anggaran lainnya, seperti pada pos anggaran belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota Dewan yang naik sebesar Rp636 juta dari pos anggaran di tahun 2021.
Selain itu tunjangan reses DPRD DKI Jakarta juga naik hingga sebanyak Rp159 juta dari anggaran di tahun sebelumnya.
Di bawah ini, PosKota.co.id akan menyajikan rincian alokasi anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dalam RAPBD DKI tahun 2022, diantaranya;
1. Belanja uang representasi Rp3,7 miliar;
2. Belanja tunjangan jabatan Rp5,36 miliar;
3. Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta;
4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp27,34 miliar;
5. Belanja tunjangan reses Rp6,83 miliar;
6. Belanja tunjangan perumahan Rp102,36 miliar; 7. Belanja tunjangan transportasi Rp26,05 miliar; 8. Belanja dana operasional Pimpinan DPRD Rp676 juta. (Poskota)