Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan jadi Perhatian Kapolda Sumut

Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan jadi Perhatian Kapolda Sumut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Isu dugaan suap bandar narkoba kepada sejumlah pejabat di Polrestabes Medan menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

Panca mengatakan, isu tersebut muncul usai salah satu anggota polisi di Polrestabes Medan, menjadi terdakwa kasus narkoba. Adapun dugaan suap ini, tegas Panca tengah diselidiki oleh jajarannya.


“Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan, ini kita sedang berproses (penyelidikan),” ujar Panca kepada wartawan, di Kabupaten Asahan, Jumat (14/1)

Namun kata Panca saat pemeriksaan Propam, terdakwa tidak menyebutkan keterlibatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

“Tapi teman-teman dalam pemeriksaan yang bersangkutan pada waktu, dilakukan pemeriksaan di Polda yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu sama sekali, tapi kemudian (dia) menyampaikan di pengadilan,” ujar Panca.

Sebelumnya isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1).

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.

Lalu dia, diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp 75 juta untuk digunakan membeli sepeda motor. Barang, itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

Kombes Riko dalam pernyataannya menegaskan, awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.

“Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya,”ujar Riko kepada wartawan

Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba

“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek,” ujarnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita