GELORA.CO -Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam memproses laporan publik terkait dugaan kasus korupsi. Termasuk jika menyeret nama Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro, kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).
"KPK harus profesional dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Termasuk pada sodara Ahok," kata Djudju.
Djudju menegaskan, pihaknya melakukan monitoring terus menerus kepada Ahok yang diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Komut di perusahaan plat merah.
"Kita tetap monitor secara ketat termasuk juga akan mencoba mengambil langkah-langkah hukum yang perlu," tegasnya.
"Artinya kita tetap mendorong agar penegakan hukum tetap profesional untuk tidak mempeti-eskan kasus tersebut. Jangan tebang pilih pada siapapun harus tetap diproses," demikian Djudju.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.
Dugaan korupsi itu saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.
Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.
Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.
“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.
“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.(RMOL)