Bukhori PKS: Janji Jokowi Masih Jauh dari Realisasi

Bukhori PKS: Janji Jokowi Masih Jauh dari Realisasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Memasuki akhir tahun 2021, anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah sepanjang tahun 2021.

Bukhori menyoroti beberapa janji Presiden Jokowi yang dinilai masih jauh dari realisasi selama dua periode kepemimpinan.

Pertama, Anggota Komisi VIII DPR RI itu menagih janji Presiden terkait susunan kabinet yang ramping saat pilpres 2014 lalu.

Bukhori lantas menyandingkan janji tersebut dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 110/2021 tentang Kementerian Sosial dimana dalam Perpres tersebut mengatur soal jabatan Wakil Menteri Sosial.

Anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial itu mengatakan, selain membuat postur kabinet semakin gemuk, posisi wakil menteri dinilai belum mendesak. Apalagi, dalam keterangannya belum lama ini, Menteri Sosial Risma mengaku posisi wakil menteri di instansinya bukan atas dasar keinginannya, melainkan atas kewenangan Presiden.

“Bu Risma sudah cukup responsif dan menguasai setiap persoalan di Kementerian Sosial. Di sisi lain, kewenangan wakil menteri juga terbatas karena tidak mungkin dapat mengambil keputusan strategis bersama DPR,” kata Bukhori, Jumat (31/12).

Selain itu, kata Bukhori segi koordinasi dan operasional, kinerja menteri sebenarnya telah terbantu dengan adanya sekjen, dirjen, maupun stafsus. Hasilnya, posisi Wamen ini patut dipersoalkan.

“Karena selain akan berdampak pada pemborosan anggaran di saat kondisi APBN sedang kritis, adanya posisi itu semakin menunjukan Presiden Jokowi yang semakin menjauhkan perbuatannya dari apa yang pernah dijanjikan pada 2014 lalu, yaitu membentuk susunan kabinet yang ramping,” katanya.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga menyoroti lemahnya komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Bukhori menyebut dicopotnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju lantaran tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2021 sebagai pukulan telak bagi janji antikorupsi yang pernah diucapkan saat perhelatan pilpres 2019 lalu.

Menurutnya, perbuatan keji yang melibatkan dua anak buah Presiden itu sebagai pengkhianatan terhadap janji politik, bahkan kepercayaan rakyat.

“Kasus korupsi bansos dan suap benur di saat pandemi barangkali menjadi sejarah kelam yang pernah ditorehkan oleh rezim dalam kaleidoskop 2021. Publik sulit melupakan peristiwa yang memalukan dan menyakiti hati itu,” ujarnya.

Anggota yang pernah duduk di Komisi Hukum itu mengamini bahwa kinerja kinerja pemerintah dalam memberantas KKN relatif melemah.

Salah satunya tercermin dari Survei Nasional Kompas pada Oktober 2021 yang menunjukan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam memberantas KKN turun di angka 57,8 persen dibandingkan survei sebelumnya pada April 2021 yang berada di angka 63,6 persen.

Transparency International juga mencatat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami kemerosotan dari skor 40/100 pada 2019 menjadi 37/100 pada 2020.
 
Bukhori menambahkan, sikap pasif Presiden atas berbagai kemelut turut berkontribusi terhadap anjloknya kepercayaan publik terhadap janji pemerintah dalam memberantas praktik KKN.

Beberapa kemelut itu diantaranya: skandal korupsi Bansos maupun dugaan bisnis PCR yang menyeret sejumlah nama menteri aktif. (rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita