Bejat! Pria Ini Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Diduga Karena Tak Terima Ditegur Berbuat Mes*m

Bejat! Pria Ini Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Diduga Karena Tak Terima Ditegur Berbuat Mes*m

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Pria ini aniaya Imam masjid hingga tewas, diduga karena tak terima ditegur berbuat mesum.


Imam masjid di Luwu, Sulawesi Selatan meniggal dunia setelah dianiaya oleh pemuda di dalam masjid.


Penganiayaan imam masjid ini terekam CCTV saat dan viral di media sosial.


Imam masjid yang bernama Yusuf Katubi biasa mengimami jemaah di Masjid Al Ikhwan, Keluarahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Ia ditemukan warga dengan kondisi bersimbah darah di area masjid.


Dalam video yang beredar terlihat korban saat membuka pintu masjid menjelang subuh dianiaya dengan dipukuli bagian kepala dan wajah hingga mengalami pendarahan hebat.


Korban saat ditemukan telah bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban yang sudah lansia tersebut tidak tertolong.


Beredar kabar penganiayaan itu berawal saat pelaku ditegur karena berbuat mesum.


Pelaku tidak terima ditegur korban sehingga melakukan penganiayaan terhadap Yusuf Kutubi.


Diketahui bahwa pelaku berinisial AN (22) langsung masuk ke dalam masjid.


Awalnya ia menarik sorban korban kemudian mengibaskannya dengan keras ke korban.


Namun pelaku tak merasa puas hingga akhirnya melakukan penganiayaan hingga korban kehilangan nyawanya.




Peristiwa penganiayaan tersebut  itu terjadi sebelum adzan Shubuh, warga yang mendengar kejanggalan di area masjid mencari sumber suara.




Setelah mencari sumber suara, warga mendapati korban sudah terbaring di lantai teras masjid dalam keadaan bersimbah darah.




Tak membutuhkan waktu lama, aparat Polres Luwu berhasil membekuk pelaku di hari yang sama.  




Saat ini, pelaku penganiaya tersebut telah diamankan di Mapolres Luwu.




Pihak kepolisian setempat masih menyelidiki motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia di rumah sakit.(poskota)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita