GELORA.CO -Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan akan menampung aspirasi dan masukan dari elemen buruh terkait tuntutat pada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, akan menjadi tidak fair apabila penyerapan aspirasi massa buruh belum optimal, kemudian menjudgement DPR RI kehilangan nurani.
Pesan tersebut disampaikan Supratman audiensi dengan perwakilan buruh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).
"Walaupun pandangan kami selama ini sudah sangat transparan, kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan. Tapi men-judgement kita kehilangan nurani, saya rasa gak fair juga," ujar Supratman.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyambut baik aksi demonstrasi buruh yang menginginkan Omnibus Law UU Ciptaker lebih berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan bersama.
Dia menekankan, pada prinsipnya UU Ciptaker tidak bisa dijalankan karena masih dalam tahapan perbaikan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.
"Nggak mungkin dilanjutkan, putusan MK bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi. Tapi kita lihat tadi seragamnya pakai apa nih udah gerakan, tapi itu bagus dan tidak jadi masalah," tegasnya.
"Tapi yang jelas bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Gak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu," pungkasnya.(RMOL)