GELORA.CO - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta berikan apresiasi pada penetapan tersangka dan penahanan terhadap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri.
"Langkah Polri yang berujung pada penahanan ini dianggap sudah tepat dan sebuah langkah yang sangat pantas dilakukan," ujar Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir kepada wartawan, Selasa (11/1).
Husny mengatakan, cuitan Ferdinand yang berujung proses hukum harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia dalam menyampaikan ucapan di ruang publik.
"Agar menjadi pelajaran buat semua orang tanpa terkecuali. Bahwa bahasa dan simbol-simbol agama itu bukan untuk mengolok-olok, apalagi nama Allah, jelas bukan untuk dipermainkan," katanya.
Kata Husny, sakralitas agama harus tetap dijaga dalam melakukan tindakan apapun. Sehingga, tidak dibenarkan menggunakan bahasa Agama dengan maksud memperolok penganut agama lainnya.
"Kita hidup kan saling menjaga, apalagi di tengah kemajemukan bangsa Indonesia ini. Dengan yang berbeda agama saja kita diharuskan saling menghargai," tuturnya.
Kalaupun Ferdinand kemudian mengaku sebagai muallaf, kata Husny, bukan alasan yang bisa membenarkan tindakannya itu.
"Saya dengar dia muallaf, harus berusaha untuk saling menghormati juga dong, jangan maunya membuat gaduh terus, lelah kita, banyak yang masih harus diurus oleh bangsa ini," pungkasnya. [rmol]