GELORA.CO -Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa diminta untuk menarik TNI kembali ke barak dan menyatu dengan rakyat untuk mempertahankan pertahanan nasional.
Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) TNI adalah mempertahankan kedaulatan negara. Berbeda dengan Polisi yang bergerak di ranah keamanannya dan ketertiban masyarakat.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menanggapi insiden Habib Bahar Bin Smith yang didatangi Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang diduga Danrem 061/Suryakencana beberapa waktu lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mesti tarik kembali TNI ke barak," tegas Ujang Komarudin.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, cara-cara prajurit TNI mendatangi, memata-matai, ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu kehidupan Habib Bahar bukanlah Tupoksi TNI.
"Itu kesalahan fatal jika ada oknum TNI datangi Habib Bahar. Bukan tugas dan fungsi TNI," kata dia.
Tindakan itu, kata Ujang Komarudin, merupakan tindakan dinilai yang berlebihan dan bisa mengancam demokratisasi di Tanah Air.
Atas dasar itu, Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta Jenderal Andika Perkasa untuk turun tangan mengurus anggotanya yang telah bekerja melebihi tugasnya.
"Panglima TNI mesti turun tangan langsung urus anggotanya yang bekerja melebihi kapasitasnya," pungkasnya(RMOL)