Ahok Dilaporkan ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

Ahok Dilaporkan ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perwakilan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Kamis (6/1/2022).

Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI. Di mana saat itu pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah.

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

Adhie menyebut di antaranya, Lahan BMW; Lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.

Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.

Adhie pun melihat pada pimpinan KPK terdahulu bahwa kasus-kasus dugaan korupsi Ahok ini seperti hanya jalan ditempat.

Maka itu, Adhie berharap pada kepemimpinan KPK Firli Bahuri dapat kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

"Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Kata dia, sebagai bukti laporan yang dibawa ke KPK dalam pelaporan dugaan korupsi Ahok, diserahkan berupa buku yang ditulis oleh Marwan Batubara berjudul ' Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok'. [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita