GELORA.CO - Upaya untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen terus disuarakan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Bahkan PNPK siap mengawal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadirkan demokrasi tanpa korupsi.
"Bersama KPK, gerakan masyarakat sipil jebol presidential threshold (20%) benteng oligarki, tempat mereka atur strategi korupsi," kata Presidium PNPK, Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Minggu (9/1).
Semangat PNPK ini sejalan dengan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menghendaki threshold 0 persen agar biaya politik nol rupiah.
Menurut Adhie Massardi, penghapusan ambang batas pencalonan presiden akan membuat para kandidat bersih dari praktik rasuah.
"PNPK lanjutkan bersihkan para kandidat. Maka insyaallah ke depan general election tidak berubah jadi general erection seperti pemilu-pemilu lalu," tandasnya. (rmol)